Sabtu, 17 Januari 2015

MEMBANGUN DAYA SAING BANGSA MELALUI PENDIDIKAN DAN PROFESSIONALISME GURU



KATA PENGANTAR


Puji  syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi Profesi Pendidikan yang bertemakan “Professionalisme Guru “. 
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna dan juga masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu, kritik, gagasan dan saran selalu penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini semoga dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pembaca. Khususnya bagi mahasiswa-mahasisiwi Fakultas Keguruaan dan Ilmu Pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya pendidik professional
            Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.





                                                                                      
Sukoharjo, 20 Mei  2014 
 
                                                                                                                          Penyusun





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I  PENDAHULUAN
             A.    LATAR BELAKANG
             B.     RUMUSAN MASALAH
             C.     TUJUAN
BAB II PEMBAHASAN
            A.    PENGERTIAN DAYA SAING
            B.     PENGERTIAN PENDIDIKAN
            C.     PENGERTIAN PROFESSIONALISME GURU
            D.    PERAN GURU PROFESIONALISME DALAM TENAGA PENDIDIKAN
            E.     FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GURU PROFESIONAL
            F.      UPAYA-UPAYA UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
BAB III PENUTUP
     A.    KESIMPULAN
     B.     SARAN
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Bidang pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat fundamental dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan, di samping juga merupakan faktor penentu bagi perkembangan sosial dan ekonomi ke arah kondisi yang lebih baik. Pendidikan juga dipandang sebagai sarana paling strategis untuk mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa. Mengingat begitu pentingnya peran pendidikan bagi kehidupan masyarakat, maka pemerintah dewasa ini sangat memperhatikan segala aspek pendidikan yang ada untuk ditingkatkan, termasuk peningkatan mutu produktivitas guru. Harapannya adalah agar pendidikan di Indonesia bangkit dari keterpurukan dan menjadi garda terdepan dalam pembangunan bangsa. Bentuk perhatian ini, secara khusus tercermin dalam kebijakanpemerintah, antara lain: berupa pemenuhan sarana perundang undangan, peningkatan anggaran pendidikan, sampai pada upaya penyempurnaan berbagai regulasi yang berlaku untuk memajukan pendidikan nasional.
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan. Dalam menghadapi tuntunan situasi perkembangan zaman dan pembangunan nasional, sistem pendidikan nasional harus dapat dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna dalam berbagai aspek dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam itu pada gilirannya akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan diberbagai jenjang untuk mampu menjawab tuntutan tersebut melalui fungsi-fungsinya sebagai guru.
Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional agar menghasilkan SDM yang berkualitas sehingga  bangsa  mampu berdaya saing seiring perkembangan zaman yang semakin maju.

 B. RUMUSAN MASALAH
Untuk memudahkan penulis dalam menyusun makalah ini, maka penulis merumuskan beberapa permasalahan. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.
  Apa yang dimaksud dengan daya saing bangsa?
2.   Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
3.   Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru?
4.   Apa saja peran guru profesional dalam tenaga kependidikan?
5.   Apa saja faktor yang  mempengaruhi guru profesional?
6. Bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam berkarya membangun SDM yang lebih baik?

C.  TUJUAN PEMBAHASAN
Makalah ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah profesi pendidikan, juga untuk menambah wawasan kita mengenai profesionalisme guru, dan diharapkan kita akan menjadi calon guru yang profesional, menghasilkan SDM yang berkualitas sehingga  bangsa  mampu berdaya saing seiring perkembangan zaman yang semakin pesat ini.








BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Daya Saing
Daya saing adalah kapasitas bangsa untuk menghadapi tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan pendapatan riil-nya.
Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.
Daya saing didefinisikan sebagai posisi relatif dari salah satu pesaing terhadap para pesaing yang lain. Posisi relatif masa kini, melihat ke masa depan. Daya saing dapat disebut sebagai kesiapan suatu bangsa untuk interaksi daya saing masa depan.
Pemahaman terhadap suatu istilah dengan berlandaskan ilmu pengetahuan dan sumber yang benar akan mengarahkan pemahaman yang benar terhadap istilah itu sendiri. Menurut (http://kamusbahasaindonesia.org. daya saing, adalah kemampuan makhluk hidup untuk dapat tumbuh (berkembang) secara normal di antara makhluk hidup lainnya sebagai pesaing dalam satu habitat (dalam satu bidang usaha dan sebagainya)

Berdasarkan pemahaman  tersebut  pengertian daya saing dalam konteks kondisi kekinian menggambarkan kemampuan bangsa-bangsa  dalam menghadapi tantangan  dalam berbagai dimensi kehidupan.  Semakin tinggi kemampuan daya saing suatu bangsa, semakin unggul bangsa tersebut dalam menghadapi persaingan dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia  memiliki sumberdaya alam yang sangat kaya dan dengan jumlah penduduk  nomor empat di dunia, sudah sepatutnya meningkatkan kemampuan di segala bidang untuk meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lainnya.


B.       Pengertian Pendidikan
Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa, Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan
Encyclopedia Americana (1978), Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Thedore Brameld, Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).
Prof. Herman H. Horn, pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
Carter V. Good, Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Kohnstamm dan Gunning (1995), Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
Prof. Dr. John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Prof. H. Mahmud Yunus, pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
C.      Pengertian Professionalisme Guru
Professional yaitu seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar mampu menransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri poserta didik. Maka, bentuk pembelajaran kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa melihat siswa dari berbagai perspektif. Persiapan pembelajaran menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi dalam kelas berpijak kepada persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan terhadap kondisi setempat atau kelas yang berbeda. Kepedulian untuk mengembangkan kemampuan afektif, emosional, social dan spiritual siswa, sesuatu yang vital untuk bisa melihat kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri anak. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan aktualisasi sehingga tumbuh rasa percaya diri.
Di atas telah dijelaskan tentang mengapa profesi guru sebagai profesi khusus dan luhur. Berikut akan diuraikan tentang 2 tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak didik. Tuntutan itu adalah:
1.    Mengembangkan visi anak didik tentang apa yang baik untuk pengembangan bakat anak didik.
2.    Mengembangkan potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap pilihan-pilihan. Anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan mana yang baik atau tidak baik.
Apabila seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan bersifat ekslusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yang baik hanya dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak terakomodir konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak didik tidak diajarkan bahwa untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya bertitik tolak pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari orang lain atau lingkungan sehingga menutup kemungkinan akan timbulnya visi bersama akan hal yang baik.
Berbeda dengan tujuan yang pertama, tujuan yang kedua lebih menekankan akan kemampuan dan peranan lingkungan dalam menentukan apa yang baik tidak hanya berdasarkan pada diri namun juga pada orang lain berikut akibatnya. Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan kebebasannya dalam mengem- bangkan visi apa yang baik secara konkrit dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat. Komitmen guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut diuraikan bahwa guru harus memiliki tanggungjawab terhadap apa yang ditentukan oleh lembaga sekolah. Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, pelajaran dan siswa supaya mengalami proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baik dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik artinya guru mempunyai kewenangan. Hal ini menjadi perlu bagi seorang yang profesional dalam pekerjaannya.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap `proses' anak didik. Ma-syarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi lembaga sekolah. Lembaga sekolah boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga sekolah atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga sekolah atau guru.
Dengan demikian, pemahaman akan visi pekerjaan sesuai dengan etika moral profesi perlu dipahami agar tuntutan yang diberikan kepada guru bukan dianggap sebagai beban melainkan visi yang akan dicapai guru melalui proses belajar mengajar. Guru perlu diberikan otonomi untuk mengembangkan dan mencapai tuntutan tersebut.
D.      Peran guru profesionalisme dalam tenaga pendidikan
Proses merupakan serangkaian aktivitas dalam memberlangsungkan sesuatu dari awal sampai akhir, maka suatu proses merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisah dari fungsi dan proses manajemen.
Proses dari pada administrasi dan manajemen,menurut Luther Gullick yang terkenal dengan akronim ( Suwarno, 24 ) adalah :
1. Perencanaan ( planing ) adalah perincian dalam garis besar untuk memudahkan pelaksanaan dan metode yang digunakan dalam menyelesaikan maksud atau tujuan badan usaha itu.
2. Pengorganisasian adalah menetapkan struktur formal dari pada kewenangan dimana pekerjaan di bagi-bagi sedemikian rupa, ditentukan dan dikoordinasikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
3. Penyusunan pegawai adalah keseluruhan fungsi dari pada kepegawaian sebagai usaha pelaksanaannya, melatih para staf dan memelihara situasi pekerjaan yang menyenangkan.
4. Pembina kerja (directing)merupakan tugas yang terus menerus didalam pengambilan keputusan, yang berwujud suatu perintah khusus atau umum dan intruksi intruksi dan bertindak sebagai pemimpin dalam suatu badan usaha atau organisasi
5. Pengkoordinasiaan (coordinating) merupakan jewajiban yang penting untuk menghubungkan berbagai kegiatan dari pada pekerjaan.
6. Pelaporan (reporting) yaitu pimpinan yang bertanggung jawab harus mengetahui apa yang sedang dilakukan, baik bagi keperluan pimpinan maupun bawahannya melalui catatan,penelitian, maupun inpeksi
7. Anggaran (budgeting) yaitu semua anggaran akan berjalan dengan baik bila disertai dengan usaha pembiayaan dalam bentuk rencana anggaran dan pengawasan anggaran.
Dengan pandangan diatas maka guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap –tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
Peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah :
a. Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan,terutama inovasi pendidikan
b. Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat,untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c. Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, tekhnik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah
d. Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas maupun di luar kelas.


E.       Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
a. Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga –tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:    
1. Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah - sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu - ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu –ilmu pengetahuan khusus unuk menunjang kepropfesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa , didaktik metodik administrasi pendidikan dan sebagainya.
2. Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )
b. Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
c. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
d. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia
Mendidik adalah prilaku yang universal artinya pada dasarnya semua orang dapat melakukannya, orang tua mendidik anaknya, pemimpin mendidik bawahannya , pelatih mendidik anak asuhnya dan sudah barang tentu guru mendidik muridnya. Tetapi bagaimana cara mendidik yang lebih efektif dibanding dengan cara mendidik yang biasa.
Dihadapan anak, guru dianggap sebagai orang yanng mempunyai kelebihan dibanding dengan orang – orang yanng dikenal oleh mereka. Oleh sebab itu guru harus mampu bertindak sesuai dengan kedudukannya seperti yang dinyatakan oleh Kent Wiliam yaitu:
• Sebagai hakim
• Sebagai wakil masyarakat
• Sebagai narasumber
• Sebagai wasit
• Sebagai penolong siswa
• Seabagai objek identifikasi
• Sebagai pereda ketegangan atau kecemasan
• Sebagai pengganti orang tua
            •Sebagai objek penumpahan masalah dan kekecewaan
Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kompetensi pribadi
·                Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama
·                Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi
·                Memlki pengetahuan tentanng demokrasi
·                Memiliki pengetahuan tentang estetika
·                Setia terhadap harkat dan martabat manusia
Sedangkan kompetensi lebih khusus pribadi adalah bersikap simpati, empati,terbuka, berwibawa , bertanggunng jawab, dan mampu menilai diri sendiri
2.Kompetensi profesional,mencakup kemampuan dalam hal :
·                Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis
·                 Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
·                 Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
·                 Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
·                 Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas yang lain
·                 Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
·                 Mampu melaksanakan evaluasi belajar
·                 Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
3.Kompetensi sosial
Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk memperiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang.
Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik , mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.

F. Upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1. Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun"manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untukmempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
2. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
3. Penyelenggaraan pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
4. Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
5. Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
6. Memahami tuntutan standar profesi yang ada, Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belaiar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
7. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
8. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses.
9. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Berdasarkan yang telah dibahas maka pemakalah dapat menyimpulkan bahwa pengembangan profesionalistas guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebab kualitasnya lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas guru dan guru yang terbaik ialah guru yang berprofesional. Selain itu, keprofesionalan guru sangat dibutuhkan supaya para guru semakin meningkatkan kualitas pendidikan terutama kualitas peserta didik sebagai generasi penerus bangsa agar mampu bersaing di era globalisasi. Dalam upaya meningkatkan daya suatu bangsa, faktor pendidikan yang didukung proses pembelajaran yang berkualitas dengan tenaga-tenaga pendidikan yang profesional menjadi salah satu yang sangat berperan.Indonesia memiliki seluruh kekuatan untuk menjadi bangsa yang berdaya saing. Untuk itu perlu digali dan dibangun kembali melalui penyiapan sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas.


B.     SARAN
Pemakalah menyarankan bahwa demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru harus betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan sempurna, sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru professional yang mampu berkarya dan bersaing dalam bidang pendidikan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas




DAFTAR PUSTAKA

          Daryanto (2013) bagaimana guru profesional itu?. [Online]. 
http://www.m-edukasi.web.id/2013/03/bagaimana-guru-profesional-itu.html.
Usman, U. (1994) Menjadi guru professional. Bandung : Remaja Rosdakarya Offser




 



1 komentar:

  1. Casino Slot Machines - Mapyro
    The only place to 태백 출장안마 have an exciting game without 동두천 출장마사지 a lot of money. 춘천 출장마사지 The 울산광역 출장안마 game offers many fun games like video slots and bingo, along with more prizes. 부천 출장샵

    BalasHapus